SHALAT SUNNAH ITU DI RUMAH

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

أَفْضَلُ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ

“Shalat yang afdhal bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat-shalat wajib”

(HR. Bukhari no. 7290).

Mari Berkontribusi

Apakah Anda ingin menjadi bagian dari perubahan positif dan membangun masa depan yang lebih baik?