Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
أَفْضَلُ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
“Shalat yang afdhal bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat-shalat wajib”
(HR. Bukhari no. 7290).
Mari Berkontribusi
Apakah Anda ingin menjadi bagian dari perubahan positif dan membangun masa depan yang lebih baik?