TIDAK BOLEH BERBUAT CURANG KEPADA SESAMA MUSLIM

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

. مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ ، فَلَيْسَ مِنَّا ، وَمَنْ غَشَّنَا ، فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa mengacungkan senjata kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami. Barangsiapa berbuat curang kepada kami (kaum Muslimin), bukan bagian dari kami”

(HR. Muslim no. 147).

دعونا نساهم

هل تريد أن تكون جزءاً من التغيير الإيجابي وبناء مستقبل أفضل؟